Butuh Bantuan? Hubungi Kami
WhatsApp LPK JINET

Peluang Kerja di Jepang 2027: Sistem Ikusei Shūrō dan Sektor yang Membutuhkan Tenaga Kerja Asing

Jepang terus menghadapi tantangan demografi berupa penuaan penduduk, rendahnya angka kelahiran, serta penurunan jumlah penduduk usia produktif. Kondisi tersebut menyebabkan kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor industri dan membuat tenaga kerja asing semakin berperan penting dalam mendukung kegiatan ekonomi Jepang.

Memasuki tahun 2027, kebijakan ketenagakerjaan asing di Jepang akan memasuki fase baru. Pemerintah Jepang telah menetapkan pelaksanaan sistem Ikusei Shūrō (育成就労) mulai 1 April 2027, yang secara bertahap akan menggantikan sistem Technical Intern Training Program atau Ginou Jisshuu yang selama ini dikenal sebagai program pemagangan teknis.

Lalu, seperti apa peluang kerja di Jepang setelah sistem baru ini diterapkan?

Mengatasi Culture Shock dan Homesick Saat Tahun Pertama Bekerja di Jepang
Mengenal Ikusei Shuro

Jepang Diperkirakan Masih Membutuhkan Jutaan Pekerja Asing

Kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang diperkirakan tetap tinggi dalam beberapa tahun mendatang.

Berdasarkan proyeksi JICA Ogata Sadako Research Institute, Jepang diperkirakan membutuhkan sekitar 4,19 juta pekerja asing pada tahun 2030 untuk mendukung target pertumbuhan ekonominya.

Dalam proyeksi terbaru yang dipublikasikan JICA, potensi pasokan pekerja asing pada 2030 diperkirakan sekitar 3,42 juta orang. Artinya, masih terdapat potensi kekurangan sekitar 770.000 tenaga kerja asing apabila kebutuhan tenaga kerja berkembang sesuai proyeksi tersebut.

Kondisi ini menunjukkan bahwa peluang kerja bagi tenaga kerja asing, termasuk tenaga kerja asal Indonesia, masih sangat terbuka. Namun, peluang tersebut juga akan diikuti dengan tuntutan kompetensi bahasa Jepang, keterampilan teknis, serta kesiapan beradaptasi dengan lingkungan kerja dan kehidupan di Jepang.

Ikusei Shūrō Mulai Berlaku pada 1 April 2027

Salah satu perubahan terbesar adalah hadirnya sistem Ikusei Shūrō atau Employment for Skill Development.

Menurut Immigration Services Agency of Japan, sistem ini mulai beroperasi pada 1 April 2027.

Berbeda dengan sistem Ginou Jisshuu yang pada awalnya berorientasi pada transfer keterampilan, Ikusei Shūrō dirancang untuk mengembangkan sekaligus mengamankan sumber daya manusia di bidang-bidang yang mengalami kekurangan tenaga kerja.

Program ini pada prinsipnya memberikan masa pengembangan keterampilan selama tiga tahun.

Dalam periode tersebut, pekerja diharapkan meningkatkan kemampuan kerja dan bahasa Jepang hingga dapat memenuhi standar yang diperlukan untuk melanjutkan ke status Tokutei Ginou 1 atau Specified Skilled Worker (SSW 1).

Namun, perpindahan ke Tokutei Ginou 1 tidak berlangsung secara otomatis. Pekerja tetap harus memenuhi persyaratan keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang yang ditentukan.

Berapa Banyak Pekerja yang Akan Diterima?

Pemerintah Jepang telah menetapkan perkiraan batas penerimaan tenaga kerja asing berdasarkan sektor.

Untuk periode hingga akhir tahun fiskal 2028, batas penerimaan melalui Ikusei Shūrō diperkirakan sekitar 426.200 orang.

Sementara itu, batas penerimaan untuk Tokutei Ginou 1 sekitar 805.700 orang.

Jika digabungkan, jumlah batas penerimaan kedua skema tersebut mencapai sekitar 1,23 juta orang.

Namun, angka tersebut bukan berarti Jepang akan mendatangkan 1,23 juta pekerja baru pada tahun 2027. Angka tersebut merupakan perkiraan batas penerimaan yang ditetapkan pemerintah berdasarkan kebutuhan masing-masing sektor untuk periode yang telah ditentukan.

Pekerja Bisa Berpindah Perusahaan dengan Syarat Tertentu

Salah satu perubahan penting dalam sistem Ikusei Shūrō adalah adanya kemungkinan bagi pekerja untuk berpindah tempat kerja atas keinginan sendiri

Hal ini berbeda dengan sistem lama yang jauh lebih membatasi perpindahan peserta.

Meski demikian, pekerja tidak dapat berpindah perusahaan secara bebas.

Perpindahan harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

Masa minimum sebelum pekerja dapat mengajukan perpindahan juga dapat berbeda tergantung sektor pekerjaannya.

Dengan sistem ini, perlindungan dan pilihan karier pekerja diharapkan menjadi lebih baik dibandingkan sistem sebelumnya.

Dari Ikusei Shūrō ke Tokutei Ginou

Sistem baru juga dirancang agar perjalanan karier pekerja asing menjadi lebih terstruktur. Secara sederhana, jalurnya dapat digambarkan sebagai:

Ikusei Shūrō → Tokutei Ginou 1 → Tokutei Ginou 2

Ikusei Shūrō berfungsi sebagai tahap pengembangan keterampilan.

Setelah memenuhi persyaratan bahasa dan keterampilan, pekerja dapat melanjutkan ke Tokutei Ginou 1.

Selanjutnya, pada bidang pekerjaan yang memungkinkan dan setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan, pekerja dapat berkembang menuju Tokutei Ginou 2.

Tokutei Ginou 2 memberikan peluang tinggal di Jepang dalam jangka yang lebih panjang dan memungkinkan pekerja membawa pasangan serta anak, selama memenuhi persyaratan imigrasi yang berlaku.

Namun, perlu dipahami bahwa memiliki status Tokutei Ginou 2 tidak otomatis membuat seseorang memperoleh Permanent Resident atau izin tinggal permanen.

Permanent Residence tetap memiliki proses dan persyaratan tersendiri, termasuk ketentuan mengenai masa tinggal, kepatuhan terhadap hukum, kondisi penghidupan, pembayaran pajak dan kewajiban sosial, serta berbagai persyaratan imigrasi lainnya.

Sektor yang Diperkirakan Membutuhkan Banyak Tenaga Kerja

Berdasarkan kebijakan penerimaan terbaru Jepang, terdapat sejumlah sektor dengan kebutuhan tenaga kerja asing yang cukup besar.

Beberapa di antaranya adalah:

1. Manufaktur Produk Industri

Sektor manufaktur menjadi salah satu bidang dengan kebutuhan tenaga kerja terbesar. Pekerjaan di sektor ini dapat mencakup produksi komponen, pengolahan logam, mesin, elektronik, hingga berbagai proses produksi industri lainnya.

2. Konstruksi

Kekurangan pekerja di sektor konstruksi masih menjadi tantangan bagi Jepang. Tenaga kerja diperlukan untuk berbagai pekerjaan pembangunan gedung, infrastruktur, pekerjaan sipil, serta pekerjaan konstruksi khusus lainnya.

3. Industri Pengolahan Makanan dan Minuman

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor yang banyak menerima pekerja asing. Bidangnya mencakup produksi makanan, pengolahan bahan makanan, pengemasan, pengendalian proses produksi, hingga kegiatan lain di fasilitas pengolahan makanan.

4. Perawatan Lansia atau Kaigo

Dengan jumlah penduduk lanjut usia yang terus meningkat, kebutuhan tenaga kerja di bidang kaigo atau perawatan lansia tetap besar.

Pekerjaan di sektor ini membutuhkan kemampuan komunikasi, pengetahuan mengenai perawatan, serta pemahaman terhadap budaya dan etika pelayanan di Jepang.

5. Pertanian

Sektor pertanian Jepang juga menghadapi kekurangan tenaga kerja akibat berkurangnya jumlah pekerja usia produktif di wilayah pedesaan. Pekerjaan dapat mencakup budidaya tanaman, pengelolaan rumah kaca, peternakan, pemanenan, serta pengolahan hasil pertanian.

6. Food Service dan Restoran

Pertumbuhan industri pariwisata Jepang turut meningkatkan kebutuhan tenaga kerja pada sektor restoran dan pelayanan makanan.

Kemampuan bahasa Jepang dan komunikasi dengan pelanggan menjadi kompetensi penting dalam bidang ini.

7. Sektor Lainnya

Selain sektor-sektor di atas, tenaga kerja asing juga dibutuhkan pada berbagai bidang lain seperti:

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ)

Berapa lama pelatihan di LPK JINET sebelum berangkat ke Jepang?

Pelatihan terdiri dari 1 bulan kelas Pra Job Matching, kemudian dilanjutkan 6 bulan pelatihan intensif setelah peserta lolos interview perusahaan Jepang.

Apakah LPK JINET sudah terdaftar resmi sebagai Sending Organization?

Ya, LPK JINET sudah terdaftar resmi di Kementerian Tenaga Kerja sebagai LPK Sending Organization dengan Izin SO Nomor: 2/292/HK.03.01/II/2024.

Apa saja bidang pekerjaan yang tersedia di program magang Jepang?

Bidang yang tersedia antara lain pengolahan makanan, pertanian, dan konstruksi. Bidang disesuaikan dengan kualifikasi dan minat peserta.